IWAPI.id - UMKM adalah usaha mikro kecil menengah, perkembangan usaha kecil menengah di Indonesia semakin meningkat dan sekarang sudah mencapai 57,9 juta yang tersebar di seluruh Indonesia. “Dari jumlah umkm yang ada telah memberikan kontribusi terhadap PBD 58,92 persen dan kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja sebesar 97,30 persen.

Dengan kontribusi yang cukup besar ukm memiliki peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.dengan bukti nyata ini seharusnya pemerintah lebih memperhatikan nasib-nasib para umkm yang ada di Indonesia, menurut ketua dewan pertimbangan kadin DKI, Dhaniswara K Harjono “Indonesia merupakan Negara yang paling banyak memiliki pelaku industry ukm, tetapi jumlah yang begitu banyak tidak dibarengi dengan kualitas pendidikan pelaku umkm yang masih rendah.” Dengan masih rendahnya tingkat pendidikan seharusnya pemerintah memberikan perlindungan hukum terhapat pelaku-pelaku umkm tersebut apalagi dengan berlangsungnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Maka dari itu untuk memperdayakan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik dalam skla mikro maupun makro yang meliputi :

  1. Menciptakan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha yang seluas-luasnya,serta menjamin kepastian usaha disertai adanya afisiensi ekonomi.
  2. Pengembangan system pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya,terutama sumber daya local yang tersedia.
  3. Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah.
  4. Pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi disektor informal yang berskala usaha mikro.

Jika UMKM yang memiliki dampak yang besar di beri perhatian yang lebih besar, permasalah yang tidak pernah hilang dari Negara Indonesia dari tahun ke tahun yaitu kemiskinan akan teratasi. Seandainya dari jumlah ukm yang ada 50 juta mengalami pertumbuhan dan dari satu unit ukm membutuhkan dua tenaga kerja sudah dapat kita hitung bahwa dari jumlah ukm tersebut akan membutuhkan100 juta tenaga kerja. Jika semua itu terjadi maka akan mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.