Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) dengan kesimpulannya, Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan yang diajukan dalam gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga.
Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Nita Yudi, mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi dan KH. Maruf Amin atas putusan MK yang menandai kemenangan keduanya.
“Saya mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Amin dan bersyukur pemilu 2019 telah berlangsung dengan lancar, aman, damai dan demokratis”, kata Nita Yudi, dalam siaran persnya yang diterima Wartakotalive.com, Jumat (28/6/2019)..
Nita berharap pada periode kedua ini Presiden Jokowi bisa lebih memperhatikan berbagai progam yang mendukung perkembangan UMKM.
“Selama lima tahun ini perkembangan UMKM pemerintahan Jokowi sangat bagus sekali dan meningkat, itu karena kebijakan pemerintah yang pro terhadap kepentingan UMKM”, ujar Nita..
Pembangunan infrastruktur dan berbagai program Jokowi, yaitu dana desa, serta kredit usaha rakyat dan Meekar PNM sukses memicu pertumbuhan UMKM.
IWAPI siap menjadi mitra strategis Pemerintah dalam membangun dan mengembangkan UMKM di Indonesia kedepan.
“Saya juga mengucapkan kepada KPU, BAWASLU, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat atas terselenggaranya pemilu 2019 yang sukses”, tambahnya.
Usai putusan MK Nita berharap, Masyarakat kembali lagi bersatu untuk menjaga persatuan dan membangun Indonesia ini bersama-sama karena pemenang ini adalah Bangsa Indonesia.
Komentar Anda